MAKALAH TUGAS KEWARGANEGARAAN
”MENGAPA MATA KULIAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN MASIH DI BERIKAN DI PERGURUAN TINGGI & KAITKAN DENGAN
PERMASALAHAN YANG TERJADI DI INDONESIA”
DIBUAT OLEH : JESSICA ALEXANDRA
KELAS : 1MA09
NPM :
13816714
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha
Pemurah Allah SWT, karena berkat ridho-Nya kami bisa menyelesaikan
sebuah karya tulis Softskill Pendidikan Kewarganegaraan berjudul "Mengapa
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan masih di adakan di Perguruan Tinggi".
Makalah
ini berisikan tentang mengapa Pendidikan Kewarganegaraan itu penting sehingga
pelajarannya masih terus ada sampai perguruan tinggi. Saya mengucapkan terima
kasih kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi berbagai
tantangan dalam penyusunan makalah ini.
Saya
menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini.
Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang
bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima
kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangan positif dan imformasi bagi
kita semua.
Depok,
17 Maret 2017
Penulis
Jessica Alexandra
DAFTAR ISI
Halaman Judul....................................................................................................................... 1
Kata Pengantar.......................................................................................................................
2
Daftar
Isi................................................................................................................................
3
BAB. I
PENDAHULUAN...................................................................................................
4
1.1 Latar
belakang.................................................................................................................
4
1.2 Rumusan
masalah............................................................................................................
4
BAB. II
PEMBAHASAN.....................................................................................................
5
2.1 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan .................................................................................................................. 5
2.2 Visi
Pendidikan Kewarganegaraan.................................................................................. 5
2.3 Misi
Pendidikan Kewarganegaraan..................................................................................
5
2.4 Kenapa
Pendidikan Kewarganegaraan masih diadakan di perguruan tinggi?.................................................................................................................................... 6
2.5 Esensi dan Eksistensi Pendidikan
Kewarganegaraan.................................................................................................................... 7
2.6 Manfaat
dan tujuan yang diharapkan dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan................................................................................................................... 7
2.7 Adanya pendidikan
kewarganegaraan dengan permasalahan yang ada di Indonesia.............................................................................................................................. 8
BAB. III
PENUTUP.............................................................................................................. 9
3.1 Simpulan.......................................................................................................................... 9
3.2 Saran................................................................................................................................ 9
DAFTAR
PUSTAKA.............................................................................................................
10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah
satu pelajaran yang sangat penting berkaitan dengan pembentukan karakter siswa.
Pada dasarnya karakter yang dibentuk oleh pendidikan kewarganegaraan selain
karakter siswa juga membentuk karakter sosial dan karakter bangsa. Karakter
Bangsa adalah perilaku yang diharapkan yang dimiliki oleh warga negara sebagai
cerminan Pancasila dan UUD1945.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata
pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan
Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral,
dan sikap perilaku siswa. Pendidikan Kewarganegaraan juga mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejatinya, Pendidikan
Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari, mengajarkan
bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjunjung tinggi
nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.
Berikut Point-point latang belakang dan sejarah Pendidikan Kewarganegaraan
di Indonesia
·
Tahun 1945 – 2004 negara Indonesia menuju demokrasi.Pemilu belum luber,
masih menggunakan wakil rakyat ( DPR )
·
Tahun 1994 oleh AS baru memasukkan Civic Education dalam pendidikan
·
Dewan erpa merespon dan memprakarsai untuk mengembangkan kurikulum
pendidikan kewarganegaraan
·
Kecenderungan pembangunan kurikulum pendidikan di Eropa mempengaruhi sikap
Negara – Negara di Asia, mislanya jepang, Indonesia.
·
Era goalisasi di tingkat local maupun regional, pengembangan pendidikan
Kewarganegaraan menjadi tuntutan jaman.
·
Generasi muda mengatakan “Bela Negara hanya menjadi kewajiban para aparat
Negara”.
1.2 Rumusan Masalah
·
Mengapa Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan masih di adakan di perguruan tinggi?
·
Apakah yang diharapkan bangsa dengan
adanya pendidikan Kewarganegaraan?
·
Bisakah dengan adanya Pendidikan
Pncasila di perguruan tinggi dapat menjadikan siswa/i mempunyai karakter
bangsa?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pendidikan
Kewarganegaraan
Hakikat
pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral
bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi
kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
2.2 Visi Pendidikan
Kewarganegaraan
Menjadi
program studi unggulan dalam pengembangan dan penerapan pendidikan
kewarganegaraan yang berbasis pendidikan, penelitian, dan pelatihan serta mampu
menghasilkan lulusan yang professional dalam pendidikan kewarganegaraan,
berintegritas dan moralitas serta beretos kerja tinggi.
2.3 Misi Pendidikan
Kewarganegaraan
1.
Menyelenggarakan TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI sehingga menghasilkan lulusan yang
berkualits dalam profesi keguruan bidang Pendidikan Kewarganegaraan.
2.
Melaksanakan administrasi akademik dan pelayanan kemaha-siswaan secara
professional dan prima sehingga mahasiswa termotivasi untuk menjadi
lulusan yang terbaik.
2.4 Kenapa Pendidikan Kewarganegaraan masih diadakan di perguruan tinggi?
Pendidikan kewarganegaraan merupakan
pembelajaran bagi individu-individu untuk mendukung dan memperkokoh kecintaan
terhadap tanah air dalam berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan diberikan di
Perguruan tinggi dengan tujuan agar mahasiswa memiliki wawasan akan kesadaran
berbangsa dan bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap
dan prilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila.
Segala hal tersebut diperlukan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap
utuh dan tidak terpecah belah.
Mahasiswa adalah bibit
unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan
pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang
akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh
seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan,
dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan
ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan yang baik dan
benar akan menghasilkan sikap dan mental mahasiswa yang cerdas dan memiliki
rasa tanggung jawab yang penuh. Selain itu perilaku mahasiswa juga akan
disertai dengan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
menghayati nilai falsafah bangsa. Selain itu, menerapkan ilmu pengetahuan dan
teknologi untuk kepentingan bangsa dan negaranya sesuai dengan aturan yang
berlaku.
Dengan dihasilkannya mahasiswa yang
berkompetensi dalam pendidikan kewarganegaraan, maka akan meminimalisir masalah
yang kompleks dalam permasalahan kesadaran dalam pendidikan bela negara dan
bangsa Indonesia akan menjadi lebih aman dan tentram.
2.5 Esensi dan Eksistensi Pendidikan
Kewarganegaraan
Menurut (Azra dalam ICCE, 2003) bahwa istilah Pendidikan
Kewargaan pada satu sisi identik dengan Pendidikan Kewarganegaraan.
Namun disisi lain, istilah Pendidikan Kewargaan secara substantif
tidak sajamendidik generasi muda menjadi warga negara yang cerdas dan
sadar akan hak dan kewajibanannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan
bernegara yang merupakan penekanan dalam istilah Pendidikan
Kewarganegaraan, melainkan juga membangun kesiapan warga negara
menjadi warga dunia (global society). Dengan demikian, orientasi
Pendidikan Kewargaan secara substantif lebih luas cakupannya daripada
Pendidikan Kewarganegaraan.Sejalan dengan itu, (Zamroni dalam ICCE, 2003)
berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang
bertujuan
untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak
demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru
bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang palingmenjamin hak-hak warga masyarakat. Demokrasi adalah suatu
learning process
yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain.
Sebelum lahirnya
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, telah
dikeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 232/U/2000 dan
No. 45/U/2002 tentang kurikulum pendidikan
tinggi berbasis kompetensi (KBK), yang dipertegas lagi
dengan
Keputusan Dirjen Dikti No.38/Dikti/Kep/2002 tentang rambu-rambu
pelaksanaan mata kuliah pengembangan kepribadian di Perguruan Tinggi.Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) menekankan kejelasan hasil didik
sebagai seseorang yang kompeten dalam hal, yakni
(1) menguasai pengetahuan dan keterampilan tertentu,
(2) menguasai penerapan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam
bentuk kekaryaan, (3) menguasai sikap berkarya,
(4) menguasai hakikat dan kemampuan dalam berkehidupan
bermasyarakat dengan pilihan
kekaryaan.Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di perguruantinggi
bertujuan membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai dasar agama
dan kebudayaan serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam
menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dikuasainya dengan
rasa tanggung jawab kemanusiaan.
2.6 Manfaat dan tujuan
yang diharapkan dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan
Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu
mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan
konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta
memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir,
pola sikap dan perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu
diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan
dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan
nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia.
Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi
luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil,
berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta
sehat jasmani dan rohani.
Pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta
didik di Indonesia yang diantaranya dilakukan melalui Pendidikan Pancasila,
Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar
(sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi
warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak
dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh
masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang
demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan
partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar
kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan
terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana
warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga
mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri.
Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan,
pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik.
Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah
dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita
tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari
Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di
negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja
tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat
penting untuk kita pelajari.
Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
2.7 Adanya pendidikan kewarganegaraan dengan
permasalahan yang ada di Indonesia
Dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya, globalisasi yang didengungkan
negara-negara maju secara langsung maupun tidak langsung banyak berpengaruh
pada tatanan sosial, politik, dan budaya bangsa lain termasuk Indonesia dan
jelas akan berpengaruh pada kondisi spiritual bangsa.
Untuk Indonesia, saat ini bangsa dan negara
setidaknya dihadapkan pada tiga permasalahan utama, antara lain: pertama, tantangan dan mainstream globalisasi; kedua, permasalahan-permasalahan internal seperti
korupsi, destabilisasi, separatisme, disintegrasi, dan terorisme; dan ketiga, penjagaan agar ‘roh’ dan semangat reformasi
tetap berjalan pada relnya (on the right track).
Permasalahan pertama dan kedua lebih
didominasi oleh eksekutif dan legislatif
sementara permasalahan ketiga hendaknya dijawab oleh setiap elemen masyarakat. Pemberdayaan elemen masyarakat, khususnya elemen civitas academica, dapat dilakukan dengan pengajaran civic education atau Pendidikan Kewarganegaraan. Pengajaran tersebut diharapkan dapat membangkitkan dan meningkatkan kesadaran siswa dan mahasiswa akan
permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara. Implementasi dari kesadaran tersebut dapat dilihat dari kontribusi dan partisipasi aktif mereka dalam usaha meningkatkan kualitas kehidupan sosial, politik, dan budaya bangsa dan negara secara keseluruhan.
sementara permasalahan ketiga hendaknya dijawab oleh setiap elemen masyarakat. Pemberdayaan elemen masyarakat, khususnya elemen civitas academica, dapat dilakukan dengan pengajaran civic education atau Pendidikan Kewarganegaraan. Pengajaran tersebut diharapkan dapat membangkitkan dan meningkatkan kesadaran siswa dan mahasiswa akan
permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara. Implementasi dari kesadaran tersebut dapat dilihat dari kontribusi dan partisipasi aktif mereka dalam usaha meningkatkan kualitas kehidupan sosial, politik, dan budaya bangsa dan negara secara keseluruhan.
Pengajaran Kewarganegaraan di Indonesia,
dan di negara-negara Asia pada umumnya,
lebih ditekankan pada aspek moral (karakter individu), kepentingan komunal, identitas nasional, perspektif internasional.
lebih ditekankan pada aspek moral (karakter individu), kepentingan komunal, identitas nasional, perspektif internasional.
Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di
Indonesia
adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur,dan jenjang pendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur,dan jenjang pendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
1.
Kesimpulan.
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara
warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab
tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang
yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi
tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena
Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus
mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional
bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman filosofi
secara ilmiah meliputi pokok-pokok bahasan, yaitu : Wawasan Nusantara,
Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.
2.
Saran.
Demi terwujudnya generasi penerus yang mempunyai jiwa kebangsaan yang
kuat ataupun jiwa nasionalisme mohon pelajaran pendidikan Kewarganegaraan bagi
mahasiswa tetap dimasukan dalam kurikulum pendidikan sebagai mata kuliah dasar
umum .
DAFTAR
PUSAKA
http://www.kompasiana.com/rachmaehnoer/mengapa-pendidikan-kewarganegaraan-dipelajari-sampai-di-perguruan-tinggi_54f7ca71a333119a1d8b4a9f
:
http://www.kompasiana.com/karunadarani/pentingnya-pendidikan-kewarganegaraan-di-perguruan-tinggi-pada-era-globalisasi_54f76d8aa33311d6338b495d
https://nurhidayati494.wordpress.com/ppkn-c/